Rabu, 16 November 2011

SEJARAH KECAMATAN LUMBUNG


SEJARAH KECAMATAN LUMBUNG


Proses lahirnya Kecamatan Lumbung diawali dengan terbentuknya Kamantren/Perwakilan Kecamatan Lumbung pada Tahun 1982, yang terdiri dari 8 (delapan) desa yang merupakan gabungan dari Kecamatan Kawali 6 desa yaitu desa Awiluar, Darmaraja, Lumbung, Lumbungsari, Sukaraharja dan Cikupa, Kecamatan Panawangan 1 Desa yaitu desa Sadewata dan Kecamatan Panjalu 1 Desa yaitu desa Rawa.
Sebelum digabungkan dengan Kecamatan Kawali, pada tanggal 13 Mei 2000 tokoh masyarakat mengadakan rapat yang bertempat di desa Lumbung yang dihadiri oleh 93 orang, menyatakan dukungannya atas perubahan status perwakilan/Kemantren Lumbung menjadi Kecamatan Lumbung, pernyataan tersebut ditandatangani atas nama masyarakat oleh : 1. Drs. Iing Syam, 2. H. Tatang Sudjani, 3. H. Yaya dan kapermat Lumbung yang pada saat itu adalah Dj. Djuharna dan Camat Kawali adalah A. Supriatna M, SH.
Tidak lama kemudian Kemantren Lumbung digabungkan kembali dengan Kecamatan Kawali pada tahun 1997 berdasarkan SK.
Pada tahun 2003 dibentuk tim musyawarah masyarakat exs. Kamantren Lumbung yang diketuai oleh H. Tatang Sudjani, S. Sos, pada hari Kamis tanggal, 11 September 2003 dan melaksanakan musyawarah tentang kesediaan untuk menjadi Kecamatan Lumbung.
Pada Tanggal 18 Agustus 2004 para Kepala Desa, BPD dan Forum Konsultasi Kecamatan mengadakan musyawarah serta menyerahkan sepenuhnya kepada Kabupaten, perwakilan kecamatan/Kamantren menjadi Kecamatan, beserta pusat penyelengggaraan pemerintahannya.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 tahun 2004, tentang pembentukan Kecamatan Sindangkasih, Baregbeg, Panjalu Utara, Lumbung, Purwadadi dan Mangunjaya kabupaten Ciamis.
Kecamatan Lumbung mempunyai batas-batas wilayah sebagai berikut :
  1. Sebelah Utara : Kecamatan Panawangan
  2. Sebelah Selatan : Kecamatan Cipaku
  3. Sebelah Barat : Kecamatan Panjalu
  4. Sebelah Timur : Kecamatan Kawali
Dengan luas wilayah 27,94 Km2
Kemudian berdasarkan Keputusan Bupati Ciamis tanggal 30 September 2004 tentang peresmian kecamatan dan penetapan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan (Ibu Kota) kecamatan Baregbeg, Sindangkasih, Purwadadi, Mangunjaya dan Lumbung Kabupaten Ciamis.
Menetapkan : bagi kecamatan Lumbung, pusat kegiatan penyelenggaraan pemerintahan (Ibu Kota) kecamatan akan diatur lebih lanjut dalam keputusan tersendiri dan untuk sementara berkantor di Exs Kamantren.
Kemudian pada hari Senin 11 Oktober 2004 pelantikan Camat yang pertama a.n. H. Rohim Haryadi, S. IP. NIP. 010 163 888.
Pada hari Kamis tanggal, 14 Oktober 2004 bertempat di halaman Balai Desa Baregbeg, kecamatan Lumbung dan (4) kecamatan lainnya diresmikan oleh Bapak Bupati Ciamis ( H. Engkon Komara ) dan dilanjutkan dengan pelantikan Eselon IV untuk mengisi jabatan di kecamatan, dilanjutkan dengan penambahan personil.
Pada hari Jumat tanggal 15 Oktober 2004 kegiatan pemerintahan kecamatan dan pelayanan kepada masyarakat mulai berjalan. Kemudian dibentuk UPTD-UPTD yaitu UPTD Pendidikan, dan KB sementara UPTD Kesehatan sudah lebih awal terbentuk, kemudian didirikannya KUA, POLPOS dan POSRAMIL.
Pada tanggal 8 September 2005 telah terjadi peristiwa yang sempat menghambat kelancaran pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, namun 3 (tiga) hari kemudian sudah dapat diatasi sehingga situasi dan kondisi kembali kondusif.
Pada tahun 2006 dipugarnya Masjid Jamie Tk Desa di 3 Desa yaitu Awiluar, Sadewata, Darmaraja dan Desa Sukaraharja sudah lebih awal. Kemudian pembangunan TK Pembina dan pendirian SMA Negeri Lumbung pada tahun 2007.
Dan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ciamis tanggal 19 Juni 2006 Nomor 140/Kpts. 188/Huk 2006 Pusat Pemerintahan Kecamatan Lumbung ditetapkan. Dan pada hari ini tanggal 14 Oktober 2009 kecamatan Lumbung berusia 5 tahun.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls